Sabtu, 28 Maret 2009

Belajar Matematika di Usia Dini

Dalam faktanya, matematika merupakan salah satu matapelajaran di sekolah yang mendapatkan perhatian “lebih” baik dari kalangan guru, orangtua maupun anak. Selain matematika adalah termasuk matapelajaran yang diujikan dalam ujian nasional (UN) juga masih ditemukan banyak pihak yang memiliki persepsi bahwa matematika adalah pengetahuan terpenting yang harus dikuasai anak. Tetapi, dalam kenyataan yang dihadapi saat ini, masih terdapat anak yang belum dibekali kemampuan untuk berprestasi cemerlang di bidang matematika.

PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL

Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus (masih ingat kematian seorang mahasiswa di Universitas Jambi, awal tahun 2002 akibat perkelahian didalam kampus). Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.

Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar. Semua ini jadi tanda tanya besar kenapa hal tersebut terjadi?. Apakah dunia Pendidikan (dari SD sampai PT) kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan prinsip saling sayang - menyayangi kepada siswa atau mahasiswanya atau kurikulum pendidikan tinggi sudah melupakan prinsip kerukunan antar sesama? Atau inikah hasil dari sistim pendidikan kita selama ini ? atau Inikah akibat perilaku para pejabat kita?

Dilain pihak, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik, ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negri maupun luar negri. Dan parahnya, era reformasi bukannya berkurang tapi malah tambah jadi. Sehingga kapan krisis multidimensi inI akan berakhir belum ada tanda-tandanya.

PERLU PENDIDIKAN YANG BERMORAL Kita dan saya sebagai Generasi Muda sangat perihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesai saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi republik ini. Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan hal-hal yang memungkin hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama.

Pertama, melalui pendidikan nasional yang bermoral (saya tidak ingin mengatakan bahwa pendidikan kita saat ini tidak bermoral, namun kenyataanya demikian di masyarakat). Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangankan untuk kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini.

Pendidikan nasional selama ini telah mengeyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi (generasi penerus) yang bermoral, mandiri, matang dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.Tapi kenyataanya bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme baik di legislative, ekskutif dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof. Dr. Contoh lainnya, dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partai kembar , anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu (Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak).

Dan masih ingatkah ketika terjadi jual beli kata-kata umpatan ("bangsat") dalam sidang kasus Bulog yang dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum dan berpendidikan tinggi. Apakah orang-orang seperti ini yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini kedepan? Apakah mereka tidak sadar tindak-tanduk mereka akan ditiru oleh generasi muda saat ini dimasa yang akan datang? Dalam dunia pendidikan sendiri terjadi penyimpangan-penyimpang yang sangat parah seperti penjualan gelar akademik dari S1 sampai S3 bahkan professor (dan anehnya pelakunya adalah orang yang mengerti tentang pendidikan), kelas jauh, guru/dosen yang curang dengan sering datang terlambat untuk mengajar, mengubah nilai supaya bisa masuk sekolah favorit, menjiplak skripsi atau tesis, nyuap untuk jadi pegawai negeri atau nyuap untuk naik pangkat sehingga ada kenaikan pangkat ala Naga Bonar.

Di pendidikan tingkat menengah sampai dasar, sama parahnya, setiap awal tahun ajaran baru. Para orang tua murid sibuk mengurusi NEM anaknya (untungsnya, NEM sudah tidak dipakai lagi, entah apalagi cara mereka), kalau perlu didongkrak supaya bisa masuk sekolah-sekolah favorit. Kalaupun NEM anaknya rendah, cara yang paling praktis adalah mencari lobby untuk memasukan anaknya ke sekolah yang diinginkan, kalau perlu nyuap. Perilaku para orang tua seperti ini (khususnya kalangan berduit) secara tidak langsung sudah mengajari anak-anak mereka bagaimana melakukan kecurangan dan penipuan. (makanya tidak aneh sekarang ini banyak oknum pejabat jadi penipu dan pembohong rakyat). Dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.

Kembali ke pendidikan nasional yang bermoral (yang saya maksud adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan, jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.

Dengan kata lain, proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik harus dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral pula. Dimana ketika berlangsung proses tranformasi ilmu pengetahuan di SD sampai PT sang pendidik harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Seorang pendidik harus jujur, bertakwa, berahklak mulia, tidak curang, tidak memaksakan kehendak, berperilaku santun, displin, tidak arogan, ada rasa malu, tidak plin plan, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga dan masyarakat. Kalau pendidik mulai dari guru SD sampai PT memiliki sifat-sifat seperti diatas. Negara kita belum tentu morat-marit seperti ini.

Kedua, Perubahan dalam pendidikan nasional jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas. Misalkan kurikulum sudah dirubah, anggaran pendidikan sudah ditingkatkan dan fasilitas sudah dilengkapi dan gaji guru/dosen sudah dinaikkan, Namun kalau pendidik (guru atau dosen) dan birokrat pendidikan serta para pembuat kebijakan belum memiliki sifat-sifat seperti diatas, rasanya perubahan-perubahan tersebut akan sia-sia. Implementasi di lapangan akan jauh dari yang diharapkan Dan akibat yang ditimbulkan oleh proses pendidikan pada generasi muda akan sama seperti sekarang ini. Dalam hal ini saya tidak berpretensi menyudutkan guru atau dosen dan birokrat pendidikan serta pembuat kebijakan sebagai penyebab terpuruknya proses pendidikan di Indonesia saat ini. Tapi adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak bermoral harus segera mengubah diri sedini mungkin kalau menginginkan generasi seperti diatas.

Selain itu, anggaran pendidikan yang tinggi belum tentu akan mengubah dengan cepat kondisi pendidikan kita saat ini. Malah anggaran yang tinggi akan menimbulkan KKN yang lebih lagi jika tidak ada kontrol yang ketat dan moralitas yang tinggi dari penguna anggaran tersebut. Dengan anggaran sekitar 6% saja KKN sudah merajalela, apalagi 20-25%.

Ketiga, Berlaku adil dan Hilangkan perbedaan. Ketika saya masih di SD dulu, ada beberapa guru saya sangat sering memanggil teman saya maju kedepan untuk mencatat dipapan tulis atau menjawab pertanyaan karena dia pintar dan anak orang kaya. Hal ini juga berlanjut sampai saya kuliah di perguruan tinggi. Yang saya rasakan adalah sedih, rendah diri, iri dan putus asa sehingga timbul pertanyaan mengapa sang guru tidak memangil saya atau yang lain. Apakah hanya yang pintar atau anak orang kaya saja yang pantas mendapat perlakuan seperti itu.? Apakah pendidikan hanya untuk orang yang pintar dan kaya? Dan mengapa saya tidak jadi orang pintar dan kaya seperti teman saya? Bisakah saya jadi orang pintar dengan cara yang demikian?

Dengan contoh yang saya rasakan ini (dan banyak contoh lain yang sebenarnya ingin saya ungkapkan), saya ingin memberikan gambaran bahwa pendidikan nasional kita telah berlaku tidak adil dan membuat perbedaan diantara peserta didik. Sehingga generasi muda kita secara tidak langsung sudah diajari bagaimana berlaku tidak adil dan membuat perbedaan. Jadi, pembukaan kelas unggulan atau kelas akselerasi hanya akan membuat kesenjangan sosial diantara peserta didik, orang tua dan masyarakat. Yang masuk di kelas unggulan belum tentu memang unggul, tetapi ada juga yang diunggul-unggulkan karena KKN. Yang tidak masuk kelas unggulan belum tentu karena tidak unggul otaknya tapi karena dananya tidak unggul. Begitu juga kelas akselerasi, yang sibuk bukan peserta didik, tapi para orang tua mereka mencari jalan bagaimana supaya anaknya bisa masuk kelas tersebut.

Kalau mau membuat perbedaan, buatlah perbedaan yang bisa menumbuhkan peserta didik yang mandiri, bermoral. dewasa dan bertanggungjawab. Jangan hanya mengadopsi sistem bangsa lain yang belum tentu cocok dengan karakter bangsa kita. Karena itu, pembukaan kelas unggulan dan akselerasi perlu ditinjau kembali kalau perlu hilangkan saja.

Contoh lain lagi , seorang dosen marah-marah karena beberapa mahasiswa tidak membawa kamus. Padahal Dia sendiri tidak pernah membawa kamus ke kelas. Dan seorang siswa yang pernah belajar dengan saya datang dengan menangis memberitahu bahwa nilai Bahasa Inggrisnya 6 yang seharusnya 9. Karena dia sering protes pada guru ketika belajar dan tidak ikut les dirumah guru tersebut. Inikan! contoh paling sederhana bahwa pendidikan nasional kita belum mengajarkan bagaimana berlaku adil dan menghilangkan Perbedaan.

PEJABAT HARUS SEGERA BERBENAH DIRI DAN MENGUBAH PERILAKU Kalau kita menginginkan generasi penerus yang bermoral, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Maka semua pejabat yang memegang jabatan baik legislative, ekskutif maupun yudikatif harus berbenah diri dan memberi contoh dulu bagaimana jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok kepada generasi muda mulai saat ini.

Karena mereka semua adalah orang-orang yang berpendidikan dan tidak sedikit pejabat yang bergelar Prof. Dr. (bukan gelar yang dibeli obral). Mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah hasil dari sistim pendidikan nasional selama ini. Jadi kalau mereka terbukti salah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, jangan cari alasan untuk menghindar. Tunjukan bahwa mereka orang yang berpendidikan , bermoral dan taat hukum. Jangan bohong dan curang. Apabila tetap mereka lakukan, sama saja secara tidak langsung mereka (pejabat) sudah memberikan contoh kepada generasi penerus bahwa pendidikan tinggi bukan jaminan orang untuk jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Jadi jangan salahkan jika generasi mudah saat ini meniru apa yang mereka (pejabat) telah lakukan . Karena mereka telah merasakan, melihat dan mengalami yang telah pejabat lakukan terhadap bangsa ini.

Selanjutnya, semua pejabat di negara ini mulai saat ini harus bertanggungjawab dan konsisten dengan ucapannya kepada rakyat. Karena rakyat menaruh kepercayaan terhadap mereka mau dibawah kemana negara ini kedepan. Namun perilaku pejabat kita, lain dulu lain sekarang. Sebelum diangkat jadi pejabat mereka umbar janji kepada rakyat, nanti begini, nanti begitu. Pokoknya semuanya mendukung kepentingan rakyat. Dan setelah diangkat, lain lagi perbuatannya. Contoh sederhana, kita sering melihat di TV ruangan rapat anggota DPR (DPRD) banyak yang kosong atau ada yang tidur-tiduran. Sedih juga melihatnya. Padahal mereka sudah digaji, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau ke kantor hanya untuk tidur atau tidak datang sama sekali. Atau ada pengumuman di Koran, radio atau TV tidak ada kenaikan BBM, TDL atau tariff air minum. Tapi beberapa minggu atau bulan berikutnya, tiba-tiba naik dengan alasan tertentu. Jadi jangan salahkan mahasiswa atau rakyat demonstrasi dengan mengeluarkan kata-kata atau perilaku yang kurang etis terhadap pejabat. Karena pejabat itu sendiri tidak konsisten. Padahal pejabat tersebut seorang yang bergelar S2 atau bahkan Prof. Dr. Inikah orang-orang yang dihasilkan oleh pendidikan nasional kita selama ini?

Harapan Dengan demikian, apabila kita ingin mencetak generasi penerus yang mandiri, bermoral, dewasa dan bertanggung jawab. Konsekwensinya, Semua yang terlibat dalam dunia pendidikan Indonesia harus mampu memberikan suri tauladan yang bisa jadi panutan generasi muda. jangan hanya menuntut generasi muda untuk berperilaku jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.

Tapi para pemimpin bangsa ini tidak melakukannya. Maka harapan tinggal harapan saja. Karena itu, mulai sekarang, semua pejabat mulai dari level tertinggi hingga terendah di legislative, eksekutif dan yudikatif harus segera menghentikan segala bentuk petualangan mereka yang hanya ingin mengejar kepentingan pribadi atau kelompok sesaat dengan mengorbankan kepentingan negara. Sehingga generasi muda Indonesia memiliki panutan-panutan yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan.

Tahun 2020 Indonesia Kehabisan Guru

Hari-hari terakhir ini sedang gencar ditayangkan dua iklan layanan masyarakat di setasiun-stasiun televisi, baik TVRI maupun stasiun televisi swasta. Iklan yang satu berisi pesan tentang anak asuh dan yang lain melukiskan kekurangan guru di negeri kita tercinta ini. Walaupun hanya berdurasi beberapa detik, kedua iklan ini cukup mengundang perhatian, terutama iklan yang disebutkan terakhir.

Kekurangan guru. Sungguh sebuah realitas potret pendidikan kita (salah satu sisi) yang sangat menyedihkan. Betapa tidak, pendidikan adalah modal utama terciptanya kemajuan peradaban sebuah bangsa. Di pihak lain, guru sebagai tenaga profesional di bidang ini justru jumlahnya semakin langka.

Lalu, apa jadinya jika pada tahun-tahun mendatang tidak mudah dijumpai sosok guru? Barangkali Anda semua sudah tahu jawabannya. Sudah pasti peradapan kebudayaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini semakin parah daripada kondisi sekarang. Mengapa sampai terjadi kondisi seperti ini?

KILAS BALIK Keadaan pendidikan seperti dipaparkan pada bagian sebelumnya tentu tidak terjadi bagitu saja. Hal itu pasti ada pemicunya. Penyebab kekeurangan guru yang akan saya paparkan di sini bukan berasal dari hasil penelitian mendalam, tetapi sekadar pengamatan sekilas dan dugaan. Penyebab penurunan jumlah sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini guru, akhir-akhir adalah ditutupnya lembaga-lembaga pendidikan keguruan.

Pada paruh pertama tahun 1990-an semua Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Pendidikan Guru Agama (PGA) ditutup. Penutupan lembaga pendidikan tersebut beralasan bahwa jenjang pendidikan dasar sudah tidak layak lagi diajar oleh guru-guru tamatan SPG yang notabene hanya berjenjang pendidikan menengah. Sebagai gantinya dibukalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Selain itu, sebelum penutupan lembaga-lembaga pendidikan keguruan itu didahului dengan lahirnya sebuah kebijakan yang menetapkan bahwa lulusan SPG tidak otomatis atau langsung diangkat sebagai pegawai negeri, kecualai beberapa orang siswa berprestasi pada tiap angkatan. Akibatnya, banyak lulusan SPG yang beralih ke profesi lain, misalnya pekerja pabrik atau tambak. Fakta seperti ini sangat disayangkan karena para siswa SPG adalah siswa pilihan. Lulusan SLTP yang dapat diterima di SPG adalah siswa yang mempunyai NEM minimum 42,00 dan harus melalui ujian saringan yang bertahap-tahap. Hal itu menunjukkan bahwa yang dapat d iterima di SPG adalah manusia-manusia cerdas dan pilihan. Jadi, mereka sebenarnya adalah tenaga-tenaga potensial.

Berikutnya, menjelang akhir tahun 2000, semua IKIP di Indonesia berubah menjadi universitas meskipun masih ada beberapa STKIP dan FKIP di universitas-universitas. Perubahan status ini tentunya diikuti juga perubahan visi dan misi. Semula berstatus Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK)sebagai pencetak tenaga-tenaga pendidik profesional berubah menjadi universitas yang mencetak sarjana-sarjana ilmu murni. Barangkali kebijakan ini bertujuan untuk mencapai target sarjana-sarjana andal di bidang IPTEK dalam rangka menyongsong lahirnya Negara Indonesia sebagai negara maju berbasis teknologi. Obsesi seperti ini sangat bagus. Akan tetapi, penyakit latah bangsa Indonesia ini sukar sekali hilang. Artinya, pada waktu kibijakan perubahan status IKIP menjadi universitas itu disetujui, seharusnya beberapa IKIP di Jawa, Sumatera dan Sulawesi yang sudah berkualitas tetap dipertahankan. Dengan demikian, jumlah guru nantinya tetap tercukupi karena sampai kapan pun sektor pendidikan di sebu ah bangsa tidak akan ditutup. Hal itu berarti bahwa sampai kapan pun tenaga guru masih dibutuhkan.

APA SOLUSINYA Kekurangan guru, seperti diilustrasikan dalam iklan layanan masyarakat di televisi, baru terjadi pada jenjang pendidikan dasar. Apabila diamati, fenomena ini cukup realistis menggingat penutupan SPG dan PGA sudah hampir sepuluh tahun yang lalu. Lulusan PGSD pun tidak semuanya dapat diterima sebagai pegawai negeri. Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah fenomena kekurangan guru masih belum terasakan. Hal itu wajar karena penutupan IKIP-IKIP baru dua tiga tahun terakhir. BISAKAH ANDA BAYANGKAN PADA TAHUN 2020 MENDATANG?

Untuk mengatasi persoalan kekurangan guru pada jenjang pendidikan dasar, barangkali buah pikiran saya ini dapat dijadikan bahan diskusi. Setelah kebijakan yang menghentikan pengangkatan tenaga guru sekolah dasar (SD), banyak lulusan SPG atau PGA beralih profesi ke bidang lain. Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi mengingat mereka adalah tenaga-tenaga pilihan. Ditambah lagi oleh sistem penerimaan mahasiswa PGSD. Dari awal dibukanya, PGSD menerima mahasiswa dari lulusan SMA. Materi soal tesnya pun disesuaikan dengan standar pengajaran di SLTA umum. Tentu saja hal ini merupakan kendala bagi lulusan SPG atau PGA untuk bersaing dengan lulusan SMA karena materi yang diajarkan di SLTA umum dan kejuruan sudah barang tentu berbeda. Akhirnya, para lulusasan SPG jarang yang diterima.

Pada saat perekrutan mahasiswa PGSD seharusnya yang diutamakan terlebih dahulu adalah lulusan SPG atau PGA. Baru kemudian setelah semua lulusan SPG atau PGA ini sudah habis, perekrutan dibuka untuk lulusan SMA.

Akhirnya, untuk mengatasi persoalan kekurangan guru SD, mengapa tidak dicoba untuk memanggil kembali lulusan SPG dan PGA yang belum sempat diterima sebagai guru negeri? Beri mereka beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di PGSD atau STKIP. Setelah lulus langsung diangkat sebagai tenaga guru negeri.

Rabu, 18 Februari 2009

MENGAPA ISLANDIA KINI MENJADI ''TANAH AMBLES''?

MENGAPA ISLANDIA KINI MENJADI ''TANAH AMBLES''?

Krisis keuangan dunia yang mengguncang seluruh dunia, terutama Amerika dan negara-negara lebih maju di Eropa, telah menimpakan dampak khusus terhadap Islandia, sehingga menyebabkan negeri itu secara keuangan runtuh. Sebagian media masa menggambarkan Islandia sebagai “sunken land” (tanah ambles) sedang yang lain mengatakan bahwa krisis itu telah “menelan” Islandia. Namun apa yang menyebabkan Islandia secara khusus berada di pinggir kebangkrutan di saat krisis tersebut mempengaruhi seluruh dunia?
Alasan krisis finansial dunia itu adalah karena ketergantungan mereka pada sistem riba, orang menanamkan uang berjumlah besar di bank, sehingga tidak terjadi jual beli, kegiatan produksi atau aliran uang di pasar. Namun apa yang menjadikan Islandia khas dalam keruntuhan ini adalah tingkat bunga yang relatif tinggi yang ditawarkan oleh bank-bank Islandia. Para penanam modal dari negara-negara lain, terutama Inggris, memilih bank-bank Islandia karena tawaran tingkat bunga yang tinggi, akan tetapi bank-bank itu tidak mampu memenuhi janji mereka.

Orang tertipu oleh tawaran memperdayakan dari bank-bank ini sehingga berkeyakinan bahwa uang riba akan menjadi penyelamat mereka. Mereka percaya bahwa dengan tidak membelanjakan uang, dengan menabungnya di bank-bank, mereka akan mampu mendapatkan keuntungan secara cepat. Mereka membayangkan bahwa sistem tersebut akan aman dari resesi dan kebal dari keruntuhan. Mereka mungkin belum pernah mengira bahwa mereka akan menderita akibat menerapkan sistem riba yang telah dilarang Allah. Padalah, Tuhan kita Yang Mahakuasa berfirman di dalam Al Qur’an:

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (QS. Al Baqara, 2:275-276)

Jika gagasan bahwa “yang kuat menginjak yang lemah” dijadikan pegangan akhlak dalam masyarakat, dan jika nilai-nilai akhlak merosot karenanya, serta jika perhatian utama dalam hidup adalah menambah kekayaan si hartawan dan si kuat disebabkan serakah menimbun harta, maka ekonomi berubah menjadi “kapitalisme biadab.” Kapitalisme biadab adalah sebuah sistem, yang di dalamnya tidak ada bantuan yang diberikan kepada kaum fakir dan miskin, yang di dalamnya mereka bahkan didzalimi, yang di dalamnya ketimpangan sosial dianggap sebagai “keadaan alamiah” daripada sebuah masalah. Sebagai keharusan dari kapitalisme biadab, kaum miskin harus disingkirkan. Negeri-negeri miskin tidak memiliki hak untuk hidup. Menurut sudut pandang menyesatkan ini, pihak kuat harus tumbuh selalu lebih kuat dan lebih kaya. Itulah mengapa uang tunai disimpan dalam sistem bunga untuk memperkaya si hartawan, daripada digunakan menolong si miskin atau membiayai produksi. Pemikiran mendasar yang dijadikan landasan berpijak kapitalisme biadab, tentu saja, Darwinisme.

Islandia dalam krisis keuangan dunia adalah satu lagi contoh mengenaskan yang diakibatkan oleh sistem kapitalis, materialis. Sehubungan dengan Islandia, kiranya kita juga perlu menegaskan bahwa bukanlah kejutan jika dampak Darwinisme sosial telah mengemuka sangat cepat di negeri itu. Menurut sebuah jajak pendapat yang dilakukan majalah Science di 34 negara di tahun 2005, Islandia muncul sebagai negeri dengan tingkat keyakinan tertinggi kepada Darwinisme:

Darwinisme telah menjadi malapetaka terburuk hingga kini – sesuatu yang telah menimpakan kekacauan, teror, perang, pembantaian dan ketidakamanan kepada masyarakat. Para pemimpin komunis dan fasis yang membantai sejumlah besar manusia – Lenin, Stalin, Marx, Mao dan Hitler – dengan cermat menyatakan bagaimana mereka mengambil ajaran-ajaran Darwin sebagai panutan mereka. Kapitalisme biadab yang menjadi berkuasa akibat gagasan “yang kuat mengalahkan yang lemah” ini, yang berupaya diterapkan kepada seluruh masyarakat, menganjurkan penyingkiran kaum miskin, dan pemerasan mereka oleh kaum kaya dalam rangka semakin memperkaya diri mereka sendiri. Keruntuhan keuangan mengerikan yang kini sedang menimpa seluruh dunia, dan khususnya Islandia Darwinis, adalah bukti nyata bencana akibat Darwinisme.

Agar sumber-sumber daya dunia dapat digunakan secara adil dan bermanfaat, dan agar kaum fakir dan miskin, yang telah diterlantarkan hingga kelaparan dan melarat, hidup dalam kesetaraan dan secara manusiawi, maka amatlah penting untuk menghapuskan pengaruh pemikiran Darwinisme di segala penjuru dunia. Selama Darwinisme masih dipelihara, kesusahan, kesulitan, keruntuhan dan ketegangan dalam masyarakat Darwinis akan tetap berlangsung dan berkembang. Jika masyarakat ingin membebaskan diri mereka sendiri dari kesusahan dan kesulitan, mereka harus membebaskan diri mereka sendiri dari cara pandang dan tabiat Darwinis. Sebaliknya, mereka wajib melihat nilai-nilai ajaran Al Qur’an. Sementara Darwinisme sosial menanamkan pemikiran penindasan kaum lemah dan persaingan tanpa belas kasihan, akhlak yang diajarkan di dalam Al Qur’an memerintahkan kebajikan-kebajikan seperti menolong dan melindungi kaum lemah, kesetiakawanan dan kasih sayang. Ketika orang menjalani hidup dengan nilai-nilai akhlak Al Qur’an, malapetaka riba akan berakhir dan uang tidak perlu lagi disimpan tersembunyi di bank-bank. Zakat akan diberikan kepada si miskin, dan dengan demikian si miskin memiliki daya beli sendiri, akibatnya produksi akan meningkat, pabrik-pabrik akan mulai bekerja dengan perkasa, pasar akan bangkit kembali, dan jual beli akan tumbuh ke tingkat yang lebih tinggi dari yang pernah ada. Kemiskinan akan berakhir, dan kaum kaya akan menjadi lebih kaya dan hidup dalam kedamaian.Menurut nilai-nilai ajaran Al Qur’an, di antara hal yang sangat penting adalah tawakkal seseorang kepada Allah. Ini berarti memahami bahwa segala harta benda adalah milik Allah, mengimani dengan sepenuh hati bahwa Allah-lah Yang meindungi orang saat ini dan di masa mendatang, dan bergantung hanya kepada-Nya. Karena itu, masyarakat yang hidup berdasarkan nilai-nilai ajaran Al Qur’an akan menikmati kedamaian dan ketentraman pikiran yang muncul dari tawakkal kepada Allah, dan orang-orang dalam masyarakat itu tidak akan mengalami kecemasan mengenai masa depan, dan akan hidup dengan aman.

Terpenting dari semua, oleh karena semua hal ini dilakukan demi mengharap ridha Allah, karena zakat diberikan demi mengharap ridha Allah, dan disebabkan orang bertawakkal kepada Allah demi meraih ridha-Nya, Tuhan Mahakuasa kita akan memberi pahala mereka dengan keberlimpahan dan balasan terbaik di dunia ini dan di akhirat. Dan Allah Maha Mengetahui.

Inilah jalan keluar satu-satunya, bagi Islandia dan bagi dunia selebihnya. Sebagaimana Tuhan kita berfirman dalam sebuah ayat:

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah। Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Surat Ar Rum 30:39)

http://us1.harunyahya.com/Detail/T/724BBCSO189/productId/9846/MENGAPA_ISLANDIA_KINI_MENJADI___TANAH_AMBLES__?

Kertas anti air

Kertas anti air

Ilmuwan di Swedia telah mengungkap sebuah teknik baru untuk membuat kertas anti-air yang yang membersihkan diri sendiri.

Sebuah tim ilmuwan polimer dari Royal Institute of Technology, Stockholm, memodifikasi kertas saring biasa untuk membuatnya menjadi hidrofob. Tetes-tetes air bergulir di atas permukaan kertas, dengan membawa debu dan debris jatuh bersama tetes-tetes air tersebut.

Tim ini menggunakan sebuah teknik yang dikenal sebagai polimerisasi radikal transfer atom untuk memindahkan gugus glisidil metakrilat ke atas serat-serat selulosa pada kertas. Mereka kemudian memindahkan molekul-molekul mirip "sikat", yang mengandung atom-atom fluorin, ke permukaan tersebut. Sikat-sikat yang berfluorin ini menolak air dan menjadikan permukaan bersifat hidrofob.

Kertas dan selulosa memiliki harga yang murah, cukup melimpah, terbiodegradasi dan terbaharukan. Teknik yang ditemukan ini membuka kemungkinan untuk pengaplikasian baru dari selulosa dan kertas. Eva Malmström, yang memimpin tim peneliti ini, mengatakan, "di masa mendatang kita bisa membuat pola kertas-kertas tipis dengan menggunakan pendekatan ini." Ini kemudian bisa memungkinkan pembuatan sensor-sensor kimiawi dengan memodifikasi kertas.

Tetes-tetes air bergulir jatuh dari permukaan kertas yang dimodifikasi dengan molekul-molekul mirip sikat.

Tim ini mengatakan metode "pemindahan" dua tahapan ini bisa digunakan untuk merubah permukaan-permukaan kasar lainnya. Mereka sekarang sedang meneliti komposit-komposit berlapis dari material biologi dan polimer. "Apabila substrat dipadukan bersama maka mereka akan membentuk sebuah material padat. Ini merupakan pendekatan yang sangat bermanfaat untuk membuat material-material komposit berdasarkan persentase material terbaharukan yang sangat tinggi," kata Malmsteöm.

Tantangan lainnya yang dihadapi tim ini adalah membuat teknik tersebut lebih ramah lingkungan. "Kami telah menggunakan jumlah fluorin yang banyak, yang mana tidak begitu menarik," kata Malmström. Dia berharap dapat menemukan cara-cara alternatif untuk mencapai hasil yang serupa tanpa penggunaan fluorine.

Disadur dari: http://rsc.org/chemistryworld/

Template by : kendhin x-template.blogspot.com